- Jadwal Ujian OSCE DIII Kebidanan tingkat 2 semester IV dimulai pada hari senin, 7 Juli 2014 s/d Sabtu, 12 Juli 2014. Pelaksanaan di Laboratorium (Mini Hospital) Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Muhammadiyah Gombong.
- Jadwal Ujian Komprehensif untuk DIII Keperawatan tingkat 3 semester VI dimulai hari minggu, 6 Juli 2014 s/d 12 Juli 2014. Pelaksanaan dibagi menjadi 2 gelombang, gelombang 1 dilaksanakan di RSUD Kebumen dan RS PKU Muhammadiyah Gombong mulai Minggu, 6 Juli 2014 s/d Selasa, 8 Juli 2014. sedangkan gelombang 2 dilaksanakan RSUD Kebumen dan RS PKU Muhammadiyah Gombong mulai Kamis, 10 Juli 2014 s/d Sabtu, 12 Juli 2014
MINI HOSPITAL - STIKes MUHAMMADIYAH GOMBONG
Jl. Yos Sudarso 461 Gombong, Kebumen, Telp/Fax (0287)472433, stikesmuhgombong@yahoo.com http://stikesgombong.ac.id
Rabu, 09 Juli 2014
JADWAL UJIAN
Jumat, 04 Juli 2014
DAFTAR MAHASISWA BELUM BEBAS LABORATORIUM
PRODI S1 KEPERAWATAN
NO
|
NAMA
|
TINGKAT/KELAS
|
KET
|
1
|
Amy
|
1A
|
|
2
|
Intan Nur R
|
1A
|
|
3
|
Budi
|
1A
|
|
4
|
Rahmawati
|
1B
|
|
5
|
Septina WP
|
1B
|
|
6
|
Mojo
|
2A
|
|
7
|
Veber AS
|
2
|
|
8
|
Puji
|
2B
|
|
9
|
Rini
|
2B
|
|
10
|
Dini Parwiti
|
2
|
|
11
|
Said
|
2
|
|
12
|
Eka Aestri
|
3A
|
|
13
|
Ajis Anggoro
|
3
|
|
14
|
Dani Rizkyani
|
3
|
|
15
|
Nur Arifah, Ahmad Mustahadi
|
3
|
|
16
|
Ayu H
|
3
|
|
17
|
Evi K
|
4A
|
|
18
|
Andra
|
4
|
|
19
|
Fitriani
|
4
|
|
20
|
Nugroho
|
4
|
|
21
|
Ayu
|
4
|
|
22
|
Fitriana
|
|
|
23
|
Chanifudin
|
|
|
Jumat, 20 Juni 2014
Tata Tertib Mini Hospital
Laboratorium Kesehatan Mini Hospital STIKes Muhammadiyah Gombong, membuka pelayanan pada hari:
Senin - Sabtu : Pagi : 07.00 - 11.40 WIB
Istirahat : 11.40 - 12.40 WIB
Sore : 12.40 - 16.30 WIB
PEMINJAMAN
- Peminjaman dilayani pada jam pelayanan
- Peminjaman diluar jam pelayanan harus dikonfirmasikan dengan koordinator laboratorium
- Peminjaman diperbolehkan untuk dibawa pulang secara kelompok dengan konsekuensi kerusakan atau kehilangan menjadi tanggung jawab peminjam
- Peminjaman alat untuk praktikum laboratorium dilakukan satu hari sebelum praktikum
- Peminjaman untuk kepentingan akademik/praktik/profesi yang dibawa keluar laboratorium harus seijin pihak laboratorium disertai dengan surat peminjaman yang ditandatangani oleh pembimbing praktik (akademik)
- Peminjaman untuk praktikum lahan diberikan jangka waktu selama 1 minggu atau menyesuiakan kebutuhan praktik
PENGEMBALIAN
- Peminjam harus mengembalikan alat tepat waktu (untuk praktikum di laboratorium diberi waktu pengembalian maksimal 2 hari setelah peminjaman, setelah itu dinyatakan terlambat. Untuk praktikum di lahan praktik diberi waktu pengembalian maksimal 3 hari setelah selesai praktik)
- Perpanjangan peminjaman alat maksimal 1 kali dan dilakukan pada hari kedua peminjaman setelah dicek oleh petugas laboratorium
- Pengembalian alat harus dicek oleh petugas laboratorium kemudian disimpan ditempat semula dalam keadaan bersih dan rapih
PENGGUNAAN LABORATORIUM KESEHATAN
- Memasuki laboratorium alas kaki dipakai, kemudian tas dan jaket disimpan pada loker yang telah disediakan
- Mahasiswa wajib mengenakan jas laboratorium atau pakaian putih saat melaksanakan praktik laboratorium, khsususnya S1 Keperawatan
- Mahasiswa yang melaksanakan praktik laboratorium wajibkan memakai tanda pengenal (ID card, Name Tag)
- Mahasiswa yang akan melaksanakan praktik dan memerlukan alat wajib menghubungi petugas laboratorium sehari sebelumnya
LARANGAN
- Membawa peralatan laboratorium keluar tanpa sepengatahuan koordinator laboratorium atau petugas piket
- Merusak alat dan mengotori ruangan laboratorium
- Makan dan minum di dalam ruangan laboratorium
- Menggunakan ruangan laboratorium selain untuk kegiatan praktik dan pembelajaran laboratorium tanpa seijin koordinator laboratorium atau petugas piket
SANKSI
- Bagi peminjam yang merusak atau menghilangkan alat yang dipinjam wajib mengganti alat tersebut
- Bagi mahasiswa yang terlambat mengembalikan alat diberikan sanksi berupa denda Rp 5.000,- per hari
- Bagi mahasiswa yang tidak mematuhi tata tertib laboratorium akan diberikan sanksi sesuai peraturan akademik
- Setiap pelanggaran yang dilakukan oleh mahasiswa akan dicatat dibuku catatan pelanggaran
Langganan:
Postingan (Atom)